PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN BUKU
Flyer Pertemuan 15 KBMN 33
PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN BUKU
Pertemuan ke-15 KBMN PGRI gelombang 33 dimulai. Pertama sebagai moderator Sigid Purwo Nugroho memperkenalkan diri dan
sekaligus membuka kegiatan kelas belajar menulis .
Sebelum kegiatan dimulai, Pak Sigit mengajak kita semua
berdoa sesuai agamanya masing-masing.
Doa dipanjatkan agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Ilmu yang diterima menjadi ilmu
yang bermanfaat.
Pada pertemuan ke-15 ini, hadir narasumber inspiratif Bapak
Susanto, S.Pd yang biasa dipanggil PakD Sus. Beliau lahir di Gombong Kebumen Jawa Tengah, 29 Juni 1971. Berprofesi sebagai
guru SDN Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Saat ini sedang mengikuti pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM).
PakD Sus mengatakan materi yang disampaikan pada pertemuan ini tidak akan
menjadikan kita semua sebagai editor naskah professional layaknya editor di
penerbit- penerbit besar. Namun akan menjadikan sebagai editor profesional
untuk naskah kita sendiri.
PakD Sus menyampaikan kepada kita semua sebuah tulisan
berasal dari pikiran atau ide. Ide yang ditulis akan menjadi puisi, novel,
cerpen, esai, dan artikel nonfiksi buku.
Tulisan yang sudah selesai artinya tulisan itu sudah mencakup semua gagasan
yang dinginkan. Kita tulis dalam satu tema satu pembahasan. Setelah tulisan
selesai, lakukan proofreading. Tujuannya
agar tulisan menjadi baik dan benar. Tulisan
enak dibaca dan mudah dipahami. Kemudian publikasikan kepada pembaca.
Pengertian
Proofreading
Proofreading adalah membaca ulang kembali untuk memeriksa
sebuah tulisan agar diketahui ada atau tidak kesalahan.
Kadang kita sering luput dalam penulisan huruf, karena lebih
fokus pada kualitas konten. Kita mengabaikan teknik penulisannya. Bahkan ada
penulis memang sengaja melanggar kaidah
menulis. Ia menganggap itu sepele hanya kesalahan huruf saja. Dalam menulis
buku, tata cara penulisan huruf sifatnya mikro. Tetapi tetap saja harus
diperhatikan karena itu bagian penting. Apalagi dalam penulisan yang bertema
ilmiah dan akan dibagikan di media online, tata cara kecil itu harus kita
junjung tinggi untuk mendapatkan tulisan yang berkualitas.
Kesalahan yang
penting dikoreksi
PakD Sus menjelaskan kepada kita semua bahwa kesalahan yang
perlu dikoresi antara lain : saltik atau typo, penggunaan tanda baca, konsisten
dalam penggunaan istilah, dan logika dari sebuah tulisan.
Kemudian PakD Sus menguraikan secara detail kepada kita semua kesalahan-kesalahan
yang perlu dikoreksi. PakD Sus mulai
dari jenis-jenis saltik (typo). Pertama typo insendental, kesalahan mengetik
saja cukup diperbaiki. Kedua typo Individual, kecendrungan pribadi. Misalnya : “
BUku cerita itu bagus sekali.” Hasil proofreading menjadi “Buku cerita itu bagus sekali.” Ketiga
typo automatical, koreksi otomatis dari
aplikasi. Misalnya : “Paman bias menulis
cerpen.” Hasil proofreading menjadi “Paman bisa
menulis cerpen.” Keempat typo konesptual, bukan salah ketik melainkan salah
konsep.
Bagian berikutnya kesalahan-kesalahan yang perlu dikoreksi
menurut PakD Sus adalah penggunaan tanda baca. Penggunaan tanda baca harus
sesuai dengan EYD seperti : penggunaan huruf, penulisan kata,penggunaan tanda
baca, dan penulisan unsur serapan. PakD Sus juga menjelaskan penggunaan partikel
pun, partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Misalnya : “Apa
pun hasilnya kita siap menerima.”
Alasan melakukan
proofreading
Selanjutnya PakD Sus mengajak kita semua menyimak beberapa alasan seseorang melakukan proofreading.
Pertama, untuk menemukan kesalahan tata Bahasa. Kedua, memudahkan pembaca
memahami isi artikel. Ketiga, memastikan tulisan tidak keluar dari topik. Lalu PakD
Sus bertanya kepada kita semua mengapa proofreading tulisan perlu dilakukan? Menurut
PakD Sus proofreading tulisan perlu dilakukan karena sebagai penulis kadang
kita kesulitan menemukan kesalahan. Merasa
sudah benar dan layak untuk diterbitkan
Kapan Proofreading
dilakukan?
PakD Sus mengatakan kepada kita semua, kadang penulis itu kesulitan menemukan kesalahan. Merasa tulisannya
sudah benar dan layak untuk diterbitkan.
PakD Sus berpesan kepada kita semua mengoreksi tulisan seharusnya setelah tulisan
selesai dibuat. Jangan melakukan proofreading tulisan pada saat menulis. Hindari
proofreading sebelum tulisan diselesaikan.
Siapa yang melakukan Proofreading
dan bagaimana caranya?
Menurut PakD Sus yang bisa melakukan proofreading adalah penulis
yang profesional dan penulis itu sendiri. PakD Sus menjelaskan kepada kita
semua, jika proofreadingnya kita sendiri caranya adalah sebagai berikut :
Pertama, menetralkan perasaan terhadap tulisan sendiri,
diamkan naskah beberapa waktu.
Kedua, membaca dulu seluruh naskah yang sudah ditulis
sebelum mengedit agar tidak salah asumsi.
Ketiga, memerikasa saltik (typo), istilah, EYD, struktur,
dan kelogisan.
Keempat, membaca dengan bersuara (enak, mengalir)
Kesimpulan
Proofreading dapat dilakukan oleh penulis itu sendiri , dengan syarat
benar-benar mempunyai perbendaharaan kata dan memahami EYD. Jika kita menginginkan
tulisan yang lebih baik dan layak
dipubilakasikan maka serahkan saja proofreadingnya kepada penulis profesional atau
editor. Tentu jika menggunakan editor maka harus siap dengan beberapa konsekuensinya.
Salam Literasi
Helem Parman, S.Pd
Peserta KBMN PGRI Gelombang 33

Komentar