PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN BUKU


                                                             Flyer Pertemuan 15 KBMN 33

PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN BUKU

Pertemuan ke-15 KBMN PGRI gelombang 33 dimulai. Pertama  sebagai moderator  Sigid Purwo Nugroho memperkenalkan diri dan sekaligus membuka kegiatan kelas belajar menulis .

Sebelum kegiatan dimulai, Pak Sigit mengajak kita semua berdoa  sesuai agamanya masing-masing. Doa dipanjatkan agar kegiatan dapat berjalan  dengan lancar. Ilmu yang diterima menjadi ilmu yang bermanfaat.

Pada pertemuan ke-15 ini, hadir narasumber inspiratif Bapak Susanto, S.Pd yang biasa dipanggil PakD Sus. Beliau lahir di Gombong Kebumen  Jawa Tengah, 29 Juni 1971. Berprofesi sebagai guru SDN Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Saat ini sedang mengikuti pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

PakD Sus mengatakan materi yang  disampaikan pada pertemuan ini tidak akan menjadikan kita semua sebagai editor naskah professional layaknya editor di penerbit- penerbit besar. Namun akan menjadikan sebagai editor profesional untuk naskah kita sendiri.

PakD Sus menyampaikan kepada kita semua sebuah tulisan berasal dari pikiran atau ide. Ide yang ditulis akan menjadi puisi, novel, cerpen, esai, dan  artikel nonfiksi buku. Tulisan yang sudah selesai artinya tulisan itu sudah mencakup semua gagasan yang dinginkan. Kita tulis dalam satu tema satu pembahasan. Setelah tulisan selesai,  lakukan proofreading. Tujuannya agar tulisan menjadi  baik dan benar. Tulisan enak dibaca dan mudah dipahami. Kemudian publikasikan kepada pembaca.

Pengertian Proofreading

Proofreading adalah membaca ulang kembali untuk memeriksa sebuah tulisan agar diketahui ada atau tidak kesalahan.

Kadang kita sering luput dalam penulisan huruf, karena lebih fokus pada kualitas konten. Kita mengabaikan teknik penulisannya. Bahkan ada penulis memang sengaja  melanggar kaidah menulis. Ia menganggap itu sepele hanya kesalahan huruf saja. Dalam menulis buku, tata cara penulisan huruf sifatnya mikro. Tetapi tetap saja harus diperhatikan karena itu bagian penting. Apalagi dalam penulisan yang bertema ilmiah dan akan dibagikan di media online, tata cara kecil itu harus kita junjung tinggi untuk mendapatkan tulisan yang berkualitas.

Kesalahan yang penting  dikoreksi

PakD Sus menjelaskan kepada kita semua bahwa kesalahan yang perlu dikoresi antara lain : saltik atau typo, penggunaan tanda baca, konsisten dalam penggunaan istilah, dan logika dari sebuah tulisan.

Kemudian PakD Sus  menguraikan secara detail kepada kita semua kesalahan-kesalahan yang perlu dikoreksi.  PakD Sus mulai dari jenis-jenis saltik (typo). Pertama typo insendental, kesalahan mengetik saja cukup diperbaiki. Kedua typo Individual, kecendrungan pribadi. Misalnya : “ BUku cerita itu bagus sekali.”  Hasil proofreading menjadi “Buku cerita itu bagus sekali.” Ketiga typo  automatical, koreksi otomatis dari aplikasi. Misalnya : “Paman bias menulis cerpen.” Hasil proofreading menjadi “Paman bisa menulis cerpen.” Keempat typo konesptual, bukan salah ketik melainkan salah konsep.

Bagian berikutnya kesalahan-kesalahan yang perlu dikoreksi menurut PakD Sus adalah penggunaan tanda baca. Penggunaan tanda baca harus sesuai dengan EYD seperti : penggunaan huruf, penulisan kata,penggunaan tanda baca, dan penulisan unsur serapan. PakD Sus juga menjelaskan penggunaan partikel pun, partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Misalnya : “Apa pun hasilnya kita siap menerima.”

Alasan melakukan proofreading

Selanjutnya PakD Sus mengajak kita semua  menyimak beberapa alasan seseorang melakukan proofreading. Pertama, untuk menemukan kesalahan tata Bahasa. Kedua, memudahkan pembaca memahami isi artikel. Ketiga, memastikan tulisan tidak keluar dari topik. Lalu PakD Sus bertanya kepada kita semua mengapa proofreading tulisan perlu dilakukan? Menurut PakD Sus proofreading tulisan perlu dilakukan karena sebagai penulis kadang kita kesulitan menemukan kesalahan. Merasa sudah benar dan layak untuk diterbitkan

Kapan Proofreading dilakukan?

PakD Sus mengatakan kepada kita semua, kadang penulis itu  kesulitan menemukan kesalahan. Merasa tulisannya  sudah benar dan layak untuk diterbitkan. PakD Sus berpesan kepada kita semua  mengoreksi tulisan seharusnya setelah tulisan selesai dibuat. Jangan melakukan proofreading tulisan pada saat menulis. Hindari proofreading sebelum tulisan diselesaikan.

Siapa yang melakukan Proofreading dan bagaimana caranya?

Menurut PakD Sus yang bisa melakukan proofreading adalah penulis yang profesional dan penulis itu sendiri. PakD Sus menjelaskan kepada kita semua, jika proofreadingnya kita sendiri caranya adalah sebagai berikut :

Pertama, menetralkan perasaan terhadap tulisan sendiri, diamkan naskah beberapa waktu.

Kedua, membaca dulu seluruh naskah yang sudah ditulis sebelum mengedit agar tidak salah asumsi.

Ketiga, memerikasa saltik (typo), istilah, EYD, struktur, dan kelogisan.

Keempat, membaca dengan bersuara (enak, mengalir)

Kesimpulan

Proofreading dapat dilakukan oleh  penulis itu sendiri , dengan syarat benar-benar mempunyai perbendaharaan kata dan memahami EYD. Jika kita menginginkan tulisan yang  lebih baik dan layak dipubilakasikan maka serahkan saja proofreadingnya kepada penulis profesional atau editor. Tentu jika menggunakan editor maka harus siap dengan beberapa konsekuensinya.  

 

Salam Literasi

Helem Parman, S.Pd

Peserta KBMN PGRI Gelombang 33

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENULIS SETIAP HARI DENGAN KECERDASAN BUATAN

MENGELOLAH MAJALAH SEKOLAH

GALI POTENSI, UKIR PRESTASI